Telat lapor atau telat bayar pajak bisa berakibat denda yang tidak sedikit. Sayangnya, banyak pemilik UMKM yang baru sadar sudah melewati deadline setelah menerima surat teguran dari kantor pajak. Artikel ini merangkum tenggat waktu pajak penting sepanjang tahun 2026 agar Anda bisa merencanakan dari awal.

Deadline Bulanan yang Wajib Diingat

Setiap bulan ada dua tanggal kunci yang harus Anda catat:

Tanggal 10 bulan berikutnya adalah batas waktu penyetoran PPh Pasal 21 (pajak gaji karyawan), PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, dan PPh Final. Misalnya, PPh untuk penghasilan bulan Januari harus disetor paling lambat tanggal 10 Februari.

Tanggal 20 bulan berikutnya adalah batas waktu pelaporan SPT Masa untuk PPh. Sementara untuk PPN, batas pelaporan SPT Masa PPN adalah akhir bulan berikutnya.

Deadline Tahunan yang Krusial

31 Maret 2026 — Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2025. Ini berlaku untuk Anda yang menjalankan usaha sebagai perorangan.

30 April 2026 — Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun pajak 2025. Jika bisnis Anda berbentuk CV atau PT, inilah tenggat yang harus diperhatikan.

30 April 2026 — Juga merupakan batas waktu pembayaran kekurangan PPh Tahunan (PPh Pasal 29) sebelum SPT Tahunan disampaikan.

Deadline Terkait Angsuran PPh 25

Jika Anda memiliki kewajiban angsuran PPh Pasal 25, pembayaran dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Angsuran ini dihitung berdasarkan SPT Tahunan tahun sebelumnya.

Apa yang Terjadi Kalau Telat?

Telat lapor SPT Masa: denda Rp 100.000 untuk SPT Masa PPh, dan Rp 500.000 untuk SPT Masa PPN.

Telat lapor SPT Tahunan: denda Rp 100.000 untuk Orang Pribadi, dan Rp 1.000.000 untuk Badan.

Telat bayar: dikenakan bunga keterlambatan per bulan sesuai tarif bunga yang ditetapkan Menteri Keuangan, dihitung dari tanggal jatuh tempo sampai tanggal pembayaran.

Tips Agar Tidak Pernah Telat

Pasang pengingat di kalender. Buat recurring reminder untuk setiap tanggal 10, 15, dan 20 setiap bulan.

Siapkan dokumen lebih awal. Jangan menunggu mendekati deadline untuk mulai mengumpulkan bukti potong dan menyusun laporan.

Gunakan jasa profesional. Dengan mempercayakan urusan pajak ke tim yang berpengalaman seperti BukuBeres, Anda tidak perlu khawatir terlewat deadline. Kami memastikan setiap kewajiban pajak Anda dilaporkan dan dibayar tepat waktu.