Banyak pemilik UMKM yang merasa laporan keuangan hanya dibutuhkan oleh perusahaan besar. Kenyataannya, laporan keuangan justru menjadi alat penting bagi usaha kecil untuk bertahan dan berkembang. Berikut laporan-laporan yang sebaiknya Anda miliki.

Laporan Laba Rugi

Ini adalah laporan yang paling mendasar dan paling sering dibutuhkan. Laporan laba rugi menunjukkan apakah bisnis Anda menghasilkan keuntungan atau mengalami kerugian dalam periode tertentu.

Isinya cukup sederhana:

  • Total pendapatan dari penjualan
  • Dikurangi harga pokok penjualan (HPP)
  • Dikurangi biaya operasional (sewa, gaji, listrik, dan lain-lain)
  • Hasilnya adalah laba bersih atau rugi bersih

Dengan laporan ini, Anda bisa melihat apakah bisnis benar-benar menguntungkan atau hanya terlihat ramai tapi sebenarnya merugi.

Neraca (Laporan Posisi Keuangan)

Neraca memberikan gambaran kondisi keuangan bisnis pada satu titik waktu tertentu. Laporan ini menunjukkan tiga hal:

  • Aset: Apa yang dimiliki bisnis (kas, piutang, persediaan, peralatan)
  • Liabilitas: Apa yang menjadi kewajiban bisnis (utang dagang, pinjaman bank)
  • Ekuitas: Selisih antara aset dan liabilitas, yang merupakan nilai bersih bisnis

Rumusnya selalu seimbang: Aset = Liabilitas + Ekuitas. Dari neraca, Anda bisa menilai seberapa sehat kondisi keuangan bisnis secara keseluruhan.

Laporan Arus Kas

Laporan ini mencatat aliran uang masuk dan keluar secara nyata. Berbeda dengan laporan laba rugi yang mencatat pendapatan dan beban secara akrual, laporan arus kas fokus pada pergerakan uang tunai.

Laporan arus kas dibagi menjadi tiga bagian:

  • Arus kas operasional: Uang dari kegiatan bisnis sehari-hari
  • Arus kas investasi: Uang untuk membeli atau menjual aset
  • Arus kas pendanaan: Uang dari pinjaman atau setoran modal

Laporan ini sangat penting karena bisnis yang untung di atas kertas tetap bisa bangkrut kalau kehabisan uang tunai.

Catatan atas Laporan Keuangan

Ini sering dilupakan, tapi sebenarnya penting. Catatan atas laporan keuangan berisi penjelasan tambahan tentang angka-angka yang ada di laporan. Misalnya, kebijakan akuntansi yang digunakan, rincian utang, atau penjelasan tentang aset tetap.

Standar Akuntansi untuk UMKM

Kabar baiknya, UMKM di Indonesia tidak diwajibkan mengikuti standar akuntansi yang sama dengan perusahaan publik. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sudah menyusun SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah) yang lebih sederhana dan disesuaikan untuk kebutuhan UMKM.

BukuBeres menyusun laporan keuangan klien sesuai dengan standar SAK EMKM, sehingga laporan Anda sudah memenuhi standar yang berlaku dan bisa langsung digunakan untuk keperluan perpajakan maupun pengajuan kredit.